Alur Pendaftaran Pasien Rawat Inap Yang Melalui IGD
- Pasien yang datang akan langsung di periksa di triage, lalu pasien di tempatkan di ruangan sesuai dengan tingkat kegawatannya.
- Keluarga akan dipersilahkan mendaftarkan pasien di pendaftaran yang ada di IGD, dengan menyiapkan KTP / kartu BPJS pasien.
- Pasien akan di periksa oleh dokter umum yang bertugas di IGD.
- Dokter yang akan menilai apakah pasien perlu di rawat inap atau tidak.
- Jika sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter untuk rawat inap, maka keluarga pasien akan diberikan formulir rawat inap dan surat persetujuan rawat inap untuk pasien / keluarga pasien isi (wajib).
- Setelah itu petugas menerbitkan Surat Eligibilitas Pasien (SEP) Rawat Inap sesuai dengan kelas Rawat Inap pasien.
- Pasien akan diantarkan sesuai ruangan yang sudah di daftarkan.
|