Sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 atau Corona, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS) akan memperketat kunjungan pasien. Mulai Selasa (17/3/2020), RSUD HIS Kubar tidak lagi memberlakukan jam besuk bagi pasien.
Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pihak RSUD Harapan Insan Sendawar pada Senin (16/3/2020).
Surat bernomor 445-005 /337/ TU-III/ 2020 itu menegaskan lima poin.
Pertama, mulai Selasa (17/3/2020) tidak memberlakukan waktu kunjungan atau jam besuk pasien.
Kedua, penunggu atau penjaga pasien maksimal dua orang, yang akan diberikan waktu tunggu.
Ketiga, penunggu atau penjaga pasien akan menjalani pemeriksaan suhu sebelum masuk ke ruangan pasien.
Keempat, semua penunggu (penjaga) pasien diwajibkan cuci tangan sebelum dan sesudah masuk ruangan dengan menggunakan hand sanitizer (antiseptic gel ) yang terdapat di RSUD HIS Kubar.
Kelima, semua penunggu (penjaga) pasien wajib mematuhi etika batuk sesuai petunjuk yang diberlakukan.
"Untuk penunggu (penjaga) pasien dibatasi maksimal 2 orang dan akan diberikan kartu tunggu," kata dr Eri Sarudin, Koordinator Humas RSUD. Harapan Insan Sendawar.
"Pasien tidak diperkenankan dijenguk, kecuali kondisi khusus (kritis)," kata dr Eri.
Kebijakan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di Kubar, utamanya di lingkup rumah sakit.
"Memang di Kubar belum ditemukan kasus Virus Corona, tapi langkah antisipatif tetap kita lakukan," imbuh dr Eri Sarudin.
by : Humas RSUD. Harapan Insan Sendawar
#covid-19 #rsudhis #kutaibarat #coronavirus
Kembali