TATA TERTIB RSUD. HARAPAN INSAN SENDAWAR
BAGI PASIEN, KELUARGA DAN PENGUNJUNG PASIEN
- Tidak Merokok di dalam Ruangan Perawatan dan diseluruh Lingkungan Rumah Sakit
- Tidak boleh membawa senjata Tajam dan peralatan Elektronik seperti : Pisau, Gunting , Rice Cooker, Kabel Listrik, Kipas Angin, Pemanas Air, dan sebagainya.
- Dilarang membawa Anak sehat berusia dibawah 12 tahun, ikut berkunjung dan atau menginap di Rumah Sakit.
- Aturan Jam Berkunjung
- Menjaga Ketertiban, Ketenangan, Kebersihan, dan membuang sampah di tempat sampah yang telah disediakan
- Mematuhi Peraturan Rumah Sakit tentang Etika Batuk, Kebersihan Tangan dan Pemakaian Alat Pelindung Diri(Masker) Saat sedang Sakt Infeksi saluran Nafas (Batuk/Pilek)
- Parkir Kendaraan Dengan Rapi dan Tertib di Tempat Parkir yang telah ditentukan
- Tidak tidur atau menginap di selasar Rumah Sakit, Harap mempergunakan Rumah Singgah yang ada untuk keluarga pasien, baik untuk Istirahat, Tidur / Menginap, dan mencuci Pakaian ( Tidak tidur di Selasar, Tidak Mencuci Pakaian di kamar mandi Pasien, Tidak mencuci Piring diwastafel Ruang Perawatan).
|