Layanan Pengaduan Online (LAPOR HIS)

TATA TERTIB RSUD. HARAPAN INSAN SENDAWAR

     BAGI PASIEN, KELUARGA DAN PENGUNJUNG PASIEN

  1. Tidak Merokok di dalam Ruangan Perawatan dan diseluruh Lingkungan Rumah Sakit
  2. Tidak boleh membawa senjata Tajam dan peralatan Elektronik seperti : Pisau, Gunting , Rice Cooker, Kabel Listrik, Kipas Angin, Pemanas Air, dan sebagainya.
  3. Dilarang membawa Anak sehat berusia dibawah 12 tahun, ikut berkunjung dan atau menginap di Rumah Sakit.
  4. Aturan Jam Berkunjung
  5. Menjaga Ketertiban, Ketenangan, Kebersihan, dan membuang sampah di tempat sampah yang telah disediakan
  6. Mematuhi Peraturan Rumah Sakit tentang Etika Batuk, Kebersihan Tangan dan Pemakaian Alat Pelindung Diri(Masker) Saat sedang Sakt Infeksi saluran Nafas (Batuk/Pilek)
  7. Parkir Kendaraan Dengan Rapi dan Tertib di Tempat Parkir yang telah ditentukan
  8. Tidak tidur atau menginap di selasar Rumah Sakit, Harap mempergunakan Rumah Singgah yang ada untuk keluarga pasien, baik untuk Istirahat, Tidur / Menginap, dan mencuci Pakaian ( Tidak tidur di Selasar, Tidak Mencuci Pakaian di kamar mandi Pasien, Tidak mencuci Piring diwastafel Ruang Perawatan).

Contact Info

Jl. Hasanudin, Sekolaq Joleq, Kec. Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur

hismail@kutaibaratkab.go.id

0811 5415159 - IGD



Flag Counter

Peta

© 2018, Allright reserved. RSUD. HIS |